1.
Industri
adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah
jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk
mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi
adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi
juga dalam bentuk jasa.
2. A) Klasifikasi
industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat
dibedakan menjadi:
·
Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri
meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
·
Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan
istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja,
industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
B) Berdasarkan proses produksi, industri dapat
dibedakan menjadi:
·
Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah
jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan
industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri
pemintalan, dan industri baja.
·
Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi
sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh
konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri
otomotif, dan industri meubeler.
3. Menurut
saya, untuk meningkatkan daya saing industri nasional ada beberapa faktor yang
mempengaruhi, satu faktor yang tidak boleh dilupakan yaitu peran pemerintah.
Dimana peranan pemerintah dalam menumbuhkan daya saing suatu negara tidak bisa
dikesampingkan. Pemerintah memiliki peran yang sangat penting, utamanya dalam
mendesain dan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang menawarkan lingkungan
usaha kondusif kepada dunia bisnis. Pemerintah berperan menciptakan iklim usaha
untuk memungkinkan dunia usaha tumbuh kuat dan bergerak lincah dalam
berkompetisi dengan produsen asing.
Faktor masyarakat dan sektor public
juga memiliki peran dalam memperkuat daya saing industri nasional. Dari faktor
masyarakat, memiliki peran menyerap produk yang dihasilkan oleh
sektor industri lokal melalui kemampuan daya beli dan pola konsumsi yang
dimiliki. Masyarakat juga diharapkan menmbangun dan memperkuat aspek budaya,
pendidikan, dan mentalitas para warganya agar dapat melahirkan tenaga-tenaga
kerja yang trampil, ulet dan memiliki integritas bagi sektor industri. Dari
sektor public diharapkan mampu menyediakan berbagai infrastruktur dan
pengelolaannya serta tingkat pelayanan yang cepat, akurat dan murah kepada
sektor industri. Dengan begitu maka kita bisa meningkatkan daya saing dibidang
industri.
http://www.organisasi.org/1970/01/pengertian-definisi-macam-jenis-dan-penggolongan-industri-di-indonesia-perekonomian-bisnis.html
pada 26 April 2016 pukul 17.20
http://geografi-bumi.blogspot.co.id/2009/10/klasifikasi-industri.html
pada 26 April 2016 pukul 17.24
0 komentar:
Posting Komentar