TUGAS EKONOMI KOPERASI
RISET KOPERASI BANK BTN
RISET KOPERASI BANK BTN
DOSEN : SRIYANTO
Kelompok
3
Disusun
Oleh :
Agnia
Oktavia Sari (20215267)
Fadly Shiva Alviano (22215363)
Novia Syafitri (25215128)
Rezky Puteri Sariaji (25215860)
Saiful Arif (26215338)
Fadly Shiva Alviano (22215363)
Novia Syafitri (25215128)
Rezky Puteri Sariaji (25215860)
Saiful Arif (26215338)
UNIVERSITAS
GUNADARMA
PTA
2016
2EB07
2EB07
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat ALLAH SWT, yang
telah menberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penyusunan laporan ini dapat
diselesaikan. Laporan ini kami susun untuk diajukan sebagai tugas mata kuliah Ekonomi
Koperasi (softskil) dengan judul “Koperasi Bank BTN”
Terimakasih kami sampaikan kepada
Bapak Sriyanto selaku dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi yang telah memberi
bimbingan dan memberikan kuliah demi kelancaran tugas laporan ini.
Demikianlah laporan ini disusun
semoga bermanfaat. Agar dapat memenuhi tugas mata kuliah ini.
Depok,
18 Oktober 2016
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Koperasi Indonesia merupakan alat
demokrrasi ekonomi dan alat pembangunan masyarakat yang dilandasi pancasila dan
undang-undang dasar 1945 yang memiliki keampuhan dalam peranannya dalam
pembangunan. Koperasi selain bergerak untuk meningkatkan tarif hidup rakyat
Indonesia juga untuk membebaskan dari penindasan dan pemerasan serta untuk
memupuk persatuan di Indonesia. Dilihat dari sejarahnya , koperasi
telah memmbaktikan dirinya sebagai alat perjuangan rakyat Indonesia.
Namun jika dilihat sekarang ini
koperasi mulai tergerus oleh waktu. Di era globalisasi sekarang ini
membuat koperasi kalah saing dengan usaha-usaha yang lebih modern dan lebih
dinamis dan dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Selain itu kesadaran
masyarakat tentang pemahaman koperasi masih sangat minim sehingga banyak
masyarakat yang tidak berminat untuk bergabung bersama koperasi. Manajemen dan
pengelolaan koperasi masih belum dapat dikelola dengan baik dan pada umumnya
pengurus koperasi masih banyak yang belum berpengalaman dalam mengelola
koperasi.
Perkembangan koperasi juga tidak
terlepas dari peranan pemerintah. Namun peran pemerintah dianggap terlalu jauh
mengintervensi proses perkembangan koperasi. Pada masa demokrasi terpimpin,
koperasi menjadi alat politik penguasa. Koperasi dilihat secara sektoral ,
sebagai sector usaha kecil menengah yang merupakan kepingan kecil dari perekonomian
Indonesia. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut diperlukan kerja sama
antara pemerintah dan masyarakat.
2. Rumusan Masalah
a. Sejarah Koperasi yang ada di
Bank BTN ?
b. Kegiatan apa
saja yang ada di Koperasi Bank BTN ?
c. Apa saja visi-misi Koperasi yang ada di Bank BTN ?
d. Struktur kepengurusan Koperasi yang ada di
Bank BTN ?
e. Apa dasar hukum Koperasi yang ada di Bank BTN ?
3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan ini yaitu :
a. Mengetahui sejarah koperasi yang ada di
Bank BTN
b. Mengetahui
kegiatan apa saja yang ada di Koperasi Bank BTN
b. Mengetahui visi- misi koperasi yang ada di
Bank BTN
c. Menjelaskan struktur
kepengurusan koperasi yang ada di
Bank BTN
d. Mengetahui dasar hukum
koperasi yang ada di Bank BTN
BAB
2
PEMBAHASAN
1.Sejarah Koperasi Bank BTN
Koperasi adalah
suatu badan usaha bersama yang bergerak dalam bidang perekonomian,
beranggotakan mereka yang umumnya berekonomi lemah yang bergabung secara
sukarela dan atas dasar persamaan hak, berkeajiban melakukan suatu usaha yang
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan anggotanya.
Sesuai dengan akta pendirian koperasi
dengan atas nama Koperasi Karyawan Bank BTN Kantor Cabang Depok, pendirian
koperasi ini berdiri pada tahun 1995. Kepala koperasi pertama pada saat itu
adalah Bapak Febro, Dan saat ini yang menjabat di Bank BTN ini digantikan
kedudukannya oleh Bapak Irsyad yang aktif dari tahun 2014-2019. Karena
pemilihan kepala koperasi di Bank BTN ini adalah 5tahun sekali.
Modal utama dari koperasi Bank ini
adalah dari iuran anggota dan investasi, tetapi jika investasi karyawan yang
menginvestasikan dananya disini akan mendapatkan persenan sebanyak 1%. Iuran
tergantung Sisa Hasil Usaha (SHU).
Produk simpan pinjamnya adalah bagi hasil, keuntungan dijadikan sisa hasil
usaha kepada anggota, tetapi ada juga yang menjadi modal koperasi.
2.
Kegiatan
di Koperasi Bank BTN
Macam-macam usaha
yang ada di koperani pada saat ini adalah:
a.Unit
usaha toko, seperti menyediakan untuk sarapan dan cemilan,
b.Fotocopy,
c.Sewa
kendaraan roda empat,
d.Sewa
komputer dan printer,
e.Sewa
alat pewangi ruangan dan refilnya,
f.Simpan
pinjam, dan
g.Penjualan
dan pengadaan barang , seperti pembersih lantai dan alat tulis kantor.
Untuk sewa kendaraan, koperasi ini
memiliki 19 unit kendaraan roda 4. Satu kendaraan per bulannya dikenakan biaya
sebesar Rp. 3.500.000 dan dibayarkan secara dimuka selama 3 bulan. Jadi apabila
dibayarkan secara dimuka, satu kendaraan dikenakan biaya sewa
sebesar Rp. 10.500.000 oleh koperasi dan itu sudah termasuk servis.
Untuk sewa komputer, koperasi ini
memiliki 50 unit komputer yang disewakan kepada Bank BTN. Satu komputer
dikenakan biaya sebesar Rp. 200.000 per bulannya dan dibayarkan secara dimuka
selama 6 bulan. Jadi apabila dibayarkan secara dimuka, satu komputer dikenakan
biaya sewa sebesar Rp. 1.200.000 oleh koperasi dan itu sudah termasuk servis
apabila terjadi kerusakan.
Sedangkan untuk printer, koperasi ini
memiliki 30 unit printer yang disewakan kepada Bank BTN, satu komputer
dikenakan biaya Rp. 100.000 dan dibayarkan secara dimuka selama 6 bulan. Jadi
satu printer dikenakan biaya Rp. 600.000
itu sudah termasuk servis jika terjadi kerusakan.
Untuk sewa alat pewangi ruangan,
koperasi ini menyewakan alat pewangi
ruangan
beserta refilnya. Koperasi ini memiliki 60 alat pewangi ruangan yang dikenakan
biaya satu alatnya sebesar Rp. 50.000 per bulannya termasuk refilnya dan
dibayarkan secara dimuka selama 6 bulan, jadi satu alat pewangi ruangan dikenakan
biaya sebesar Rp. 300.000.
Sistem pembayaran pajak koperasi ini
setiap tahunnya membayar pajak PPH sebesar 1% dari penghasilan bruto. Pajak PPH
di tunjukkan untuk pemilik badan usaha atau
perusahaan yang memiliki peredaran usaha dibawah Rp. 4,8 Milyar per tahunnya
Dan sistem peminjaman disini, Peminjam akan dikenakan bunga
sebanyak 2%. Dari yang meminjamkan, Tetapi.bunganya
itu akan dikembalikan lagi diakhir tahun tetapi hanya sebagian dari bunga yang
ia bayarkan ketika membayar pajak yaitu hanya 0,5% saja.
Syarat untuk menjadi anggota koperasi adalah:
a.Karyawan Bank
BTN : 1.Anak karyawan/Outsoursing
2.Karyawan tetap
b.Bayar iuran
50ribu/Bulan, iuran pokok 200ribu saat pendaftaran, dan uang itu bisa diambil
jika karyawan itu keluar
Jumlah
anggota yang ada di koperasi Bank BTN adalah ± 260 orang, terdiri dari karyawan
tetap dan anak perusahaan.Anak perusahaan yang dimaksud adalah pegawai
outsourcing, seperti office boy, satpam, supir yang di tempatkan di Bank BTN.
Cara pembayaran karyawan tetap dan karyawan anak Bank tersebut sama tidak ada
yang dibedakan hanya batas peminjaman saja yang dibedakan.
Batasan peminjaman di Bank BTN ada dua kredit
yaitu:
1.Pinjaman biasa :
Anak perusahaan atau seluruh anggota Bank BTN bisa meminjam maksimal
10juta/pinjaman
2. Mudaroba/Linkcatch : > Maksimal angsuran 35% dari
gaji tetap yang bisa meminjam hanya karyawan tetap.
> Maksimal tidak terbatas dengan
gaji tetapi gaji akan dipotong 35% untuk membayar angsuran pinjaman sampai uang
pinjaman lunas.
> Jangka waktu pembayaran minimal
1tahun dan maksimalnya 7tahun.
Koperasi Bank ini menjamin keamanan nasabahnya
karena koperasi ini terbuka hanya untuk karyawan tetap maupun anak perusahaan,
dan tidak terbuka untuk umum.
3.VISI-MISI
KOPERASI BANK BTN
VISI
Terwujudnya
koperasi karyawan yang mampu memberikan pelayanan prima kepada para anggota
agar lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
MISI
1.
Mempermudah
dan meningkatkan pelayan simpan pinjam, kebutuhan para anggota.
2.
Mempermudah
dan meningkatkan pelayanan sewa kendaraan dan pengadaan barang.
4. STRUKTUR
KEPENGURUSAN KOPERASI BANK BTN (2014-2019)
a. Ketua : Irsyad Wijaya
b. Bendahara : Endang Febrianto
c.Sekretaris : Hendri Yogi Kumbara
d.Pengawas : 1.Medaentiadi
2.Oma Komala
3.Ahmad
Ukarnawan
5 .DASAR HUKUM
KOPERASI BANK BTN
1. Keputusan
menteri koperasi dan pembinaan pengusaha kecil RI No.11.585/BH/KWK.10/IX/1995.
2. Kementrian
negara koperasi dan usaha kecil menengah RI
No.518/18/BH/KPTS/KANKOP/1.2.VI/2006
3. Domisili usaha
dari kelurahan No.503/093-EKBANK
4. Tanda daftar
perusahaan No.10.27.2.46.00403
5. Surat ijin
usaha (SIUP) No.0853/10-27/PK/XII/2011 perdagangan kecil
BAB 3
PENUTUP
KESIMPULAN
Koperasi bentuk organisasi yang tujuan
utamanya bukan mencari keuntungan tetapi mencari kesejahteraan anggota. Awalnya
koperasi didirikan karena penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang
ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.
Koperasi
merupakan asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas
dasar prinsip-prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar
dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara
demokratis oleh anggotanya.
0 komentar:
Posting Komentar