Sabtu, 06 Oktober 2018

Mempersiapkan Diri Dalam Persaingan TKA / Tulisan 1 Manajemen Sumber Daya Manusia




            Globalisasi merupakan salah satu faktor terjadinya pergerakan manusia yang lebih luas, sebab adanya globalisasi migrasi penduduk maupun tenaga kerja antar negara dapat terjadi dengan mudah. Kondisi tersebut disebabkan oleh sistem pasar terbuka yang dianut oleh negara kita. Dengan menandatangani perjanjian MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), berarti Indonesia sepakat untuk melaksanakan pasar kerja bebas, yang antara lain diatur dalam kesepakatan regional dan bilateral mengenai people mobility dan human resource development. 

            Setelah diberlakukan pada 1 Januari 2016, Indonesia harus bersiap menghadapi peningkatan kehadiran tenaga kerja asing di Indonesia. Pada bertengahan tahun 2016, isu mengenai maraknya serbuan tenaga kerja asing menjadi pembicaraan khusus dimedia dan membawa ke khawatiran bagi tenaga kerja lokal. 

Tahun
Jumlah  Pengguna TKA (orang)
2011
77.307
2012
72. 424
2013
68.757
2014
68.762
2015
69.025
2016
74.183
Sumber : Direktorat Jendral Binapanta Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, 2014. 

            Adapun cara pemerintah dalam mengendalikan jumlah pekerja asing yang masuk ke Indonesia seperti yang dikatakan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri nyatakan, Pemerintah telah menetapkan syarat ketat untuk Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ingin bekerja di Indonesia. Hal ini merupakan bentuk pengendalian untuk mengantisipasi serbuan TKA.Hanif mengatakan, TKA yang ingin bekerja di Indonesia harus memiliki keterampilan ‎dan memiliki jabatan profesional, sehingga tidak bisa mengisi pekerjaan pada level rendah. Hal ini menjadi syarat yang sudah diatur. selain harus memenuhi perizinan dan syarat administratif, perusahaan pengguna TKA diwajibkan membayar kompensasi penggunaan TKA. Setiap orang dikenakan  US$ 100 per bulannya. Hal tersebut merupakan bentuk ‎Pemerintah mengendalikan tenaga kerja asing. jika dalam pengecekan terbukti ada TKA bermasalah maka, Pemerintah langsung melakukan tindakan, diproses sesuai dengan pelanggaran, sanksi untuk TKA bermasalah diantaranya  pencabutan izin penggunaan TKA, pencabutan izin kerja dan deportasi.

            Semua orang membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi dirinya sendiri maupun keluarganya namun dengan adanya MEA  maka semakin tinggi pula persaingan dalam mencari pekerjaan. Untuk mampu bersaing dengan tenaga kerja asing, kita perlu mempersiapkan diri agar menang dalam persaingan tersebut. Seperti mengenyam pendidikan yang tinggi, memiliki keahlian di bidang lain, mampu membaca peluang yang ada dan membuat strategi agar bisa menang. Menurut Ruhana (2012) menyatakan bahwa untuk keperluan peningkatan kualitas, pada dasarnya dapat dilakukan melalui 3 jalur utama, yaitu : 

      1.      Jalur pendidian formal

            Terdiri dari pendidikan umum dan kejuruan mulai dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah tingkat pertama dan atas, dan perguruan tinggi. Jalur pendidikan formal ini bertujuan untuk membekali seseorang dengan dasar-dasar pengetahuan, teori dan logika, pengetahuan umum, kemampuan analisis, serta pengembangan watak dan kepribadian.

      2.      Jalur latihan kerja

            Jalur ini merupakan proses pengembangan keahlian dan ketrampilan kerja. Tujuan latihan kerja ini adalah meningkatkan kemampuan profesional dan mengutamakan praktek daripada teori. Sistem latihan kerja dapat dipandang sebagai suplemen atau kelengkapan sistem pendidikan formal. Tegasnya nilai-nilai masyarakat yang menyangkut sikap mental, moral dan dedikasi seseorang dikembangkan melalui sistem pendidikan formal. Sementara sikap mental, moral dan dedikasi terhadap pelaksanaan tugas dapat dikembangkan melalui sistem latihan kerja. Pada dasarnya nilai pengembangan bakat, kreativitas, inovasi, ketrampilan dan motivasi kerja ditumbuhkan di lingkungan pendidikan formal dan dikembangkan dalam proses latihan kerja. 

      3.      Jalur pengalaman kerja

            Jalur ini merupakan wahana di mana seseorang dapat meningkatkan pengetahuan tehnis maupun ketrampilan kerjanya dengan mengamati orang lain, menirukan, dan melakukan sendiri tugastugas pekerjaan yang ditekuninya. Dengan melakukan pekerjaan secara berulang-ulang, seseorang akan semakin mahir dalam melakukan pekerjaannya, disamping itu akan dapat menemukan cara-cara yang lebih praktis, efisien dan lebih baik dalam melaksanakan pekerjaannya.

            Pendekatan latihan kerja dan pengalaman dapat dilakukan secara bersama-sama dalam bentuk magang (apprenticeship) dan latihan di tempat kerja (on the job training). Jalur pengalaman kerja dapat dikembangkan dengan baik apabila seseorang telah mempunyai dasar-dasar pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan yang didapatnya dari pendidikan formal dan jalur latihan kerja. Ketiga jalur tersebut dilakukan sebagai salah satu usaha untuk meningkatkan atau mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Melalui pengembangan karyawan yang baik ini diharapkan sumber daya manusia Indonesia dapat lebih meningkat dalam hal penguasaan pengetahuan, kemampuan dan kecakapan teknis, konseptual maupun moralnya, serta lebih meningkat efisiensi dan efektivitas kerja kerjanya.

Jadi, sejak awal tahun 2016 Indonesia sudah menandatangani perjanjian MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang berarti tenaga kerja di kawasan ASEAN bisa bekerja di Indonesia namun pemerintah Indonesia membuat peraturan untuk tenaga kerja asing tersebut dengan syarat tertentu sehingga para tenaga kerja lokal masih bisa bersaing dengan tenaga kerja asing dengan cara meningkatkan kualitas diri untuk mampu bersaing dengan kebutuhan  pasar yang ada.


Sumber :

Suryandono, Widodo. 2017. Tenaga Kerja Asing: Analisis Politik Hukum. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Wicaksono, Pebrianto Eko. 2016. Begini Cara Pemerintah Kendalikan Jumlah Pekerja Asing. https://www.liputan6.com/bisnis/read/2692997/begini-cara-pemerintah-kendalikan-jumlah-pekerja-asing. Diakses 6 Oktober 2018.

Anung Pramudyo. 2014. Mempersiapkan Sumber Daya Manusia Indonesia Dalam
Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean Tahun 2015. Jurnal Bisnis, Manajemen dan Akuntansi. JBMA – Vol. II, No. 2, September 2014 ISSN : 2252-5483. http://jurnal.amaypk.ac.id/index.php/jbma/article/view/24. Diakses pada 6 Oktober 2018.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Rez Blogger Template by Ipietoon Blogger Template
Marie - The Aristocats 4